Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa, karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di Nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber dan sebagainya.
"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Sementara itu, Khalid Basalamah dalam klarifikasinya menyampaikan tiga poin. Pertama ia menyarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, bukan menjadikan tradisi sebagai Islam. Tapi jika tradisi itu sejalan dengan nilai-nilai Islam, maka tidak masalah.
"Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan. Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam, ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," ujarnya.
Kedua, perihal pertanyaan bagaimana tobatnya dalang. Menurut dia, pertanyaan tersebut mirip dengan bagaimana taubatnya seorang pedagang, seorang guru, atau yang menyangkut profesi.
"Maka saya sebagai seorang dai Muslim menjawab. Umumnya kaum Muslimin dan setiap Muslim umumnya akan merasa bahagia, senang, kalau diajak bertaubat. Dan jawabannya memang taubat nasuha, kembali kepada Allah dengan taubat yang benar," kata dia.