Bima Arya pun mengajak masyarakat umum, terutama tenaga pendidik untuk melakukan vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Bagi masyarakat umum yang ingin melaksanakan dosis ketiga, bisa langsung mendatangi Gedung Puri Begawan setiap Selasa dan Jumat.
Baca juga: 32.305 guru di Bogor wajib vaksin untuk PTM menyeluruh
Masyarakat cukup membawa fotokopi KTP dan PeduliLindungi atau kartu vaksin yang menunjukkan sudah dilakukan dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya.
Bima menyerukan bagi yang ingin mendapatkan informasi lengkap bisa mengakses kanal Instagram @dinkeskotabogor atau website dinkes.kotabogor.go.id.
Bahkan usai divaksin ia mendampingi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri meninjau pelaksanaan vaksinasi penguat di Botani Square bersama jajaran Forkopimda Kota Bogor.