Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan, yang merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan COVID-19 ini," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa.
Namun, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya.
Baca juga: Gubernur Jabar minta Pemkot Bandung lakukan tes COVID-19 secara acak di hotel
Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah kota dengan dukungan dari TNI dan Polri akan meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Baca juga: Varian Omicron, penyebab lonjakan COVID-19 di Kota Bandung