Untuk kawasan Bodebek, Kang Emil mengimbau kepada rumah-rumah sakit mulai menyiapkan fasilitas guna mengantisipasi lonjakan jumlah pasien.
Misalnya, bagi rumah sakit yang tingkat keterisian tempat tidurnya sudah melebihi 40 persen, maka perlu penambahan jumlah tempat tidur.
"Keterisian rumah sakit kalau menembus di atas 40 persen, artinya sudah waktunya seperti Depok untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit atau di ruang-ruang isolasi non rumah sakit," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandung pastikan stok oksigen medis aman antisipasi lonjakan COVID-19