Depok (ANTARA) - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menjelaskan Program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang tidak hanya berupa bantuan utama sebesar Rp150 ribu, tetapi juga memberikan tujuh manfaat lainnya yang bisa didapatkan oleh masyarakat.
"Ada manfaat lain di dalam KDS ini untuk penerima upah, selain bantuan utama sebesar Rp150 ribu setiap bulan," kata Imam di Depok, Senin.
Baca juga: Pemkot Depok bagikan KDS Pendidikan ke siswa kurang mampu
Imam menjelaskan, ada tujuh manfaat yang dapat diterima oleh penerima KDS. Yaitu pelayanan kesehatan gratis melalui bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Selanjutnya bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi. Kemudian, renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan Santunan Kematian.