Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan pemerintah perlu kembali menerapkan larangan ekspor batu bara agar PLN dapat betul-betul stabil dalam mendapatkan pasokan batu bara yang dibutuhkan oleh BUMN tersebut.
Mulyanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu, pelarangan ini penting sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan batu bara bagi PLN sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang.
Baca juga: Pemerintah buka kembali ekspor batu bara mulai 1 Februari
"Pengusaha nakal sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak dapat mengekspor produksi batu bara. Ini penting, agar ke depan ketahanan energi listrik kita dapat terjaga dan PLN secara stabil mendapat pasokan batu bara," kata Mulyanto.
Ia mengingatkan larangan itu diberlakukan kepada semua pengusaha batu bara yang belum memenuhi kewajiban penyetoran kuota produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO).
Diskresi ekspor batu bara, lanjutnya, hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah.