Dengan demikian, akan ada sanksi jika masyarakat tidak mentaati aturan tersebut, mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan sesuai perundang-undangan.
Baca juga: PTM 100 persen semua jenjang pendidikan di Depok mulai Februari
Baca juga: Warga Depok diminta waspada karena COVID-19 meningkat
