Baca juga: Kemenag: Operator umrah agar patuhi kebijakan satu pintu
"Serta tidak melakukan pembatalan hajinya," kata dia.
Kemenag telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara penerbangan haji 1441 Hijriah/2020 Masehi yakni Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Flynas.
Dari hasil tersebut, Kemenag mengambil kebijakan tidak akan menerapkan pembatasan jarak (social distancing) demi efisiensi, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Keputusan ini diambil dengan alasan seluruh penumpang sudah dilakukan vaksinasi, 'swab' (tes usap), dan karantina, serta dalam rangka efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji mengingat begitu besarnya biaya yang harus ditanggung jamaah haji," kata dia.
Persiapan lainnya yakni terus berkoordinasi dengan Arab Saudi soal kebijakan penyelenggaraan ibadah dan kuota haji, pengintegrasian siskohat dengan aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna, simulasi pemberangkatan jamaah, hingga penerapan pembatasan jarak dalam pelayanan di embarkasi Indonesia maupun Arab Saudi.
Baca juga: Pemberangkatan jamaah umrah dibuka 8 Januari