Kediri (ANTARA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkumham.
"Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Selawat Badar maupun lirik Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkumham," kata Wakil Rais PWNU Jatim K.H. Anwar Iskandar di Kediri, Selasa.
Gus War, sapaan akrabnya juga mengungkapkan karena kini sudah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara, hal menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur.
Para masyayikh dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur K.H. M Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim K.H. Marzuki Mustamar mengadakan pertemuan di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri, salah satunya menyampaikan bahwa lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkumham.
Surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili K.H. Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili K.H. Wahab Hasbullah, disaksikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Sebelumnya, PWNU Jatim membentuk tim untuk mengurus HAKI terkait karya Lagu Selawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon tersebut, yang diketuai H.Sholeh Hayat SH (Koordinator) bersama anggota antara lain, Noor Shodiq Askandar, Wakil Rektor II UNISMA (Anggota), Helmy Noor dari PWNU Jawa Timur (Anggota) Siti Asmaniyah Mardiyani dari Tim Ahli Unisma (Anggota).
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkumham sebagai hak cipta HAKI," kata Sholeh Hayat.
Hak cipta lagu Selawat Badar dan Syubbanul Wathon tercatat di Kemenkumham
Selasa, 28 Desember 2021 23:17 WIB