Kombes Pol. Susatyo menuturkan, hasil tinjauan di lapangan masih banyak warga yang turun dari kendaraan umum kedapatan belum melaksanakan vaksinasi dan menginstal aplikasi Pedulilindungi.
"Sehingga kegiatan ini kami tujukan untuk pengetatan protokol kesehatan maupun melaksanakan vaksinasi," katanya.
Baca juga: Gerebek Vaksin digelar di Pos Sentral Baranangsiang Kota Bogor
Di samping itu, kata dia, ada pula enam tim keliling yang memantau 18 tempat wisata maupun tempat-tempat kuliner yang tersebar di enam kecamatan secara 24 jam.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat protokol kesehatan sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Warga wajib membawa bukti vaksin COVID-19, baik berupa cetak sertifikat maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bagi warga yang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi, akan digiring petugas vaksin di tempat.
"Sesuai PPKM level 1 Kota Bogor, kita awasi kuliner sampai pukul 00.00 WIB, seperti semalam sudah mulai," jelasnya.