Dengan mengutip dari website menpan.go.id, disebutkan bahwa untuk dapat mengikuti ajang Anugerah ASN 2021, harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan oleh setiap calon kandidat.
Syarat itu antara lain adalah ASN yang akan diusulkan memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki penilaian kinerja minimal kategori Baik selama dua tahun terakhir secara berturut-turut; serta memiliki inovasi/prestasi yang luar biasa yang dirasakan oleh organisasi dan/atau masyarakat.
Anugerah ASN tahun ini bisa diikuti oleh Top 3 Anugerah ASN tahun-tahun sebelumnya, namun tidak diperbolehkan mendaftar di kategori yang sama di tahun 2021.
2 dosen FKUI raih penghargaan ASN inspiratif dan 'The futura leader' 2021
Rabu, 22 Desember 2021 21:43 WIB