Sedangkan terdakwa HW mengikuti sidang secara daring. HW sendiri kini tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bandung.
Baca juga: Sidang kasus asusila santri digelar tertutup, sebut Kejati Jabar
Adapun HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.
Jaksa: Tersangka kasus perkosaan santri diduga juga selewengkan bansos
Selasa, 21 Desember 2021 15:24 WIB