"Kemudian masih terjadinya perbudakan ABK, trafficking melalui modus BKK (Bursa Kerja Khusus), masih banyaknya buruh migran yang terancam hukuman mati, kerentanan PRT migran terhadap kekerasan fisik, seksual, psikis masih tinggi," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Hasil Cianjur Job Fair 2019, sekitar 600 pencari kerja sudah ditempatkan
Kemudian kerentanan pekerja migran pada masa pandemi dan sistem informasi dan data yang belum terintegrasi.
Lebih lanjut ia mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di antaranya melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing calon pekerja.
Kemudian peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi melalui pembangunan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center (JMSC).
Baca juga: Kalangan milenial padati Bursa Kerja 2019 di Disnakertans Jabar
Ridwan Kamil catat 2,43 juta warga Jawa Barat menganggur
Selasa, 21 Desember 2021 13:28 WIB