Agus menambahkan libur sekolah pada semester satu baru dilakukan pada bulan Januari 2022, setelah masa Natal dan Tahun Baru berakhir.
Karena kata Agus, pada masa Natal dan Tahun Baru, dikhawatirkan anak-anak akan pergi ke luar kota, sehingga dikhawatirkan bisa tertular COVID-19 saat berlibur.
"Pengambilan rapor dan libur sekolah setelah masa Natal dan Tahun Baru," katanya.
Baca juga: ASN Pemkot Cirebon dilarang bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Pemkot Cirebon lakukan penyekatan pada libur Natal dan tahun baru