Larangan penggunaan kantong plastik di pasar di Bogor diperluas
Selasa, 14 Desember 2021 5:39 WIB
![Larangan penggunaan kantong plastik di pasar di Bogor diperluas](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2021/12/13/IMG-20211213-WA0005.jpg)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memegang kantong ramah lingkungan di Blok F Pasar Kebon Kembang, Senin (13/12/2021). (ANTARA/HO-Pemkot Bogor)
“Selain dipersiapkan, untuk pasar basah masih harus dipikirkan substitusinya apa, kalau tidak plastik seperti apa masih dipikirkan. Perluasan penerapan ini, dari pasar modern ke pasar tradisional memerlukan waktu dua tahun, jadi untuk masuk ke pasar basah juga memerlukan waktu, tapi saya yakin sebelum 2024 akan diterapkan juga,” katanya.
Tercatat, sejak diterapkan kebijakan larangan kantong plastik di Kota Bogor jumlah sampah plastik yang mampu direduksi cukup signifikan, yakni sebesar 10 persen dari total 2,5 ton per hari.
"Mayoritas sampah plastik Kota Bogor berasal dari pasar," katanya.
Bima menyampaikan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminimalisasi penggunaan kantong plastik oleh produsen makan maupun barang-barang lain agar kebijakan lebih sinergis dan lebih mendukung penerapan kebijakan bebas plastik.
“Jadi bukan dari pedagangnya, tapi dari 'supplier'-nya yang ada di luar kota. Saya ingatkan kalau sampai Kota Bogor, itu disingkirkan atau kalau bisa dikomunikasikan atau diingatkan agar kalau mengirim ke Kota Bogor enggak usah pakai bungkus plastik," katanya.
Baca juga: Larangan penggunaan kantong plastik di Bogor didukung Alfamart