Karawang (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi "pasang badan" untuk melindungi nenek Rodiah (72) yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.
“Saya akan berusaha membantu dalam segala hal yang dialami nenek Rodiah,“ kata Dedi Mulyadi dalam sambungan telepon dari Karawang, Selasa.
Baca juga: Dedi Mulyadi raih Satyalancana Kebudayaan
Saat mengunjungi Rodiah di rumahnya, di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa, Dedi meminta agar Rodiah tidak usah bingung dan takut.
Di rumahnya, nenek Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan si bungsu Dian.
“Anak emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga dan yang lima lainnya mah ngezalimin,” kata Rodiah.
Bantu nenek dilaporkan anaknya ke polisi, anggota DPR "pasang badan"
Rabu, 8 Desember 2021 7:27 WIB