Baca juga: Polda Metro tegaskan tak terbitkan izin kegiatan Reuni 212
Surat penolakan yang dilayangkan oleh keluarga almarhum Ustaz Arifin Ilham tersebut merupakan jawaban surat permohonan dari panitia penyelenggara Reuni Akbar 212 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Eka Jaya pada tanggal 29 November 2021.
Eka Jaya dalam suratnya menyampaikan permohonan mengenai penggunaan seluruh fasilistas Masjid Az Zikra untuk salat Subuh berjemaah hingga "Zikir dan Munajat".
"Waktu pukul 04.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB dengan undangan VIP ulama dan tokoh nasional sebanyak 50 orang," tulis Eka Jaya.
Baca juga: Polda ancam pidanakan massa yang nekat gelar Reuni 212 tanpa izin