Jakarta (ANTARA) - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama dua pekan ke depan atau hingga 13 Desember 2021 kendati secara umum kasus Covid-19 masih terjaga di level rendah.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Baca juga: Instruksi terbaru Mendagri untuk penyesuaian PPKM Jawa-Bali
Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.
Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.