ANTARAJAWABARAT.com, 12/9 - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi air Kali Bekasi karena tingkat pencemarannya tinggi.
Kepala BPLH Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Senin, mengatakan bahwa sungai itu mengandung bakteri dan "chemical oxygen demand" (COD) yang melebihi ambang batas.
"Terlebih saat musim kemarau seperti sekarang, kualitas air Kali Bekasi sangat tidak baik. Untuk itu kami mengimbau masyarakat Kota Bekasi tidak menggunakan air Kali Bekasi untuk kebutuhan sehari-hari karena berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Dikatakan Dadang, Kali Bekasi merupakan pertemuan beberapa sungai seperti Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi. Karena itu, pencemaran di Kali Bekasi juga disumbang dari pencemaran yang terjadi di sungai-sungai tersebut.
"Kali Bekasi mendapat sumbangan air dari Cileungsi, Gunung Putri. Dari hulunya, kualitas air sudah relatif kurang bagus," ujarnya.
Dadang mengatakan, Kali Bekasi merupakan sungai utama di Kota Bekasi yang memiliki sejumlah anak sungai di antaranya Kali Baru. "Bahkan anak sungainya pun ikut tercemar," ujarnya.
Dadang menambahkan, banyak perusahaan di Kota Beaksi tidak mengeluarkan uji laboratorium limbah industrinya. Padahal, sesuai aturan setiap bulan perusahaan harus menunjukkan hasil uji laboratorium limbah industrinya.
Pencemaran dari limbah industri di wilayah setempat, kata dia, terus terjadi akibat belum ada payung hukum dari pemerintah Kota Beaksi. Meski sudah ada UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kota Bekasi belum memiliki peraturan pemerintah terkait pelaksanaan peraturan tersebut.
"Untuk mengantisipasi pencemaran limbah baik dari industri maupun rumah tangga, kami masih mengandalkan sosialisasi ke masyarakat dan perusahaan," katanya.
Pihaknya juga berencana memanggil perusahaan yang tidak memberikan hasil uji laboratorium limbah industrinya kepada BPLH dan akan mengklarifikasinya.
Andi Firdaus