Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada 21 November 2021.
"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan dalam rangka Pilkades serentak, untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum tersebut," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Arif mengatakan dengan dimusnahkannya miras diharapkan momen pemungutan suara Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal.
Menurutnya jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 10.031 botol berbagai merek, 3.554 liter ciu, dan 4.986 liter tuak. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Kami tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon," tuturnya.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.
Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," katanya.
Pemusnahan miras itu dengan cara dihancurkan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jeriken yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon capai 50 persen
Baca juga: Kades dan lurah di Kabupaten Cirebon diminta tindaklanjuti angka kemiskinan