Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu yaitu mulai 9 sampai 22 November 2021.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali periode 9 November sampai 22 November 2021,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Kasus aktif di luar Jawa-Bali per 7 November 2021 adalah 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus dan turun 97,5 persen dibandingkan 6 Agustus 2021.
Konfirmasi harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan sebanyak 99,5 persen dibandingkan 6 Agustus yang lalu dan kasus aktif di luar Jawa-Bali sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional.
Dari segi pulau, Sumatera memiliki recovery rate 96,13 persen dengan fatality rate 3,57 persen dan penurunannya 98 persen sedangkan Nusa Tenggara memiliki recovery rate 97,41 persen dengan fatality rate 2,34 persen dan penurunannya 98,23 persen.
Untuk Kalimantan memiliki recovery rate 96,55 persen dengan fatality rate 3,17 persen dan penurunannya 97,9 persen sedangkan Sulawesi memiliki recovery rate 97,1 persen dengan fatality rate 2,63 persen dan penurunan 98,16 persen.
Untuk Maluku dan Papua memiliki recovery rate 96,07 persen dengan fatality rate 1,75 persen dan penurunan sebesar 90,26 persen.
Kemudian, dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali terdapat sebanyak 22 provinsi di level 2 dan lima provinsi di level 1.
Airlangga merinci sebanyak 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2 namun pemerintah menambahkan level asesmen PPKM daerah dengan indikator capaian vaksinasi.
Dari segi vaksinasi, baru enam provinsi di atas nasional yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Sedangkan capaian vaksinasi dua dosis di atas nasional oleh luar Jawa dan Bali hanya diraih oleh Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.
Oleh sebab itu, Airlangga mengatakan daerah luar Jawa dan Bali yang memiliki capaian vaksinasi di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level PPKM.
“Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 dan karena vaksinasinya di bawah 50 persen dinaikkan ke level 3 sehingga total level 3 ada 160 kabupaten/kota,” jelasnya.
Berdasarkan asesmen capaian vaksinasi maka sebanyak 51 kabupaten/kota berada di level 1 dan 175 kabupaten/kota berada di level 2, serta 160 kabupaten/kota di level 3.
Baca juga: Luhut ungkap modus pelanggaran PPKM di lokasi wisata Bali dan Bandung
Baca juga: Tren kenaikan COVID-19 terjadi di 43 wilayah Jawa-Bali
Baca juga: Patokan PTM bukan PPKM tapi SKB empat menteri, sebut Disdik Bogor