Kota Bogor (ANTARA) -
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan jajarannya fokus mengawasi perkembangan Masijid Agung yang dalam tahap pengerjaan atap dan tiang penyangga atau kolom spiral dengan target penyelesaian pada pertengahan Desember 2021.
Bima Arya saat meninjau proyek pembangunan Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari keterlambatan pengerjaan akibat kendala teknis.
Perkembangan ppembangunan atap dan kolom tiang penyangga Masjid Agung yang dianggarkan Rp31 miliar itu masih 37 persen dengan deviasi minus sembilan persen.
Sementara, target waktu penyelesaian pengerjaannya bagi kontraktor dari PT Gelora Megah Sejahtera pada Jumat, 17 Desember 2021.
Bima mengungkapkan dari hasil laporan pihak kontraktor dalam peninjauannya, terdapat kendala dalam pembangunan dasar konstruksi untuk kolom tiang atau spiral.
Atas kondisi itu, ia meminta jumlah pekerja konstruksi ditambah berikut tugas dan shift kerjanya dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan kerja.
Jajaran pemerintahan pun akan lebih dikerahkan untuk mengawasi progres pembangunan tersebut antara lain oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor Juniarti Estiningsih dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor Chusnul Rozaqi hingga petugas kecamatan setempat.
"Saya tidak mau ada keterlambatan. Jadi diusahakan kerja keras supaya tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Chusnul Rozaqi menyatakan, telah meminta kontraktor untuk memaksimalkan pengerjaan dengan menambah pekerja, waktu kerja dan menambah alat.
“Artinya, kalau sudah ditambah, ada satu grup pekerja di sisi belakang dan satu grup di sisi samping. Kita fokus dulu struktur atap, atap dan kolom spiral hingga akhir tahun ini," katanya.
Baca juga: Pembangunan Masjid Agung Bogor berlanjut sampai 2023
Baca juga: DPRD Jabar minta koreksi capaian pembangunan Masjid Agung Kota Bogor