ANTARAJAWABARAT.com, 23/7 - Menghadapi bulan Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengintensifkan razia yang dilakukan setiap hari, siang dan malam, kata Kepala Seksi Bidang Penertiban, Deden Rukmana.
"Tiap malam kami keliling dan merazia perempuan seks komersil (PSK)) yang mangkal di pinggir jalan, yang biasanya kami melakukan razia tiga kali dalam satu minggu tetapi karena menjelang Ramadhan kami metingkatkan intensitas menjadi tiap malam dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB," katanya di Bandung, Sabtu.
Ia mengatakan, terakhir operasi PSK pada Selasa (19/7) tertangkap 29 orang, diantaranya ada yang dikembalikan ke tempat asal dan ada yang di pindahkan ke penampungan untuk diberi arahan dan binaan.
"Sebenarnya kita ingin PSK, pedagang kaki lima, anak jalanan dan penyakit-penyakit sosial lain yang berkeliaran di masyarakat bisa ditertibkan setiap hari, namun karena jumlah personel kami yang terbatas mengakibatkan kesulitan dalam menertibkannya," ungkapnya.
"Khusus siang kami keliling dan menertibkan pedagang kaki lima, gelandangan pengemis, dan reklame spesifikasi tertentu yang tidak berizin," katanya.
"Di Jalan Djunjunan kami metertibkan sebanyak 10 bandir (banner), kemudian di tempat lain kita tertibkan sembilan bandir, di Jalan Purnawarman pun kita menurunkan 10 umbul-umbul dan sembilan bandir," papar Deden.
"Jadi bandir itu bentuknya seperti umbul-umbul tetapi merupakan banner, kalau ditotal kurang lebih ada 45 reklame yang kita tertibkan," katanya.
Deden mengatakan, masih banyak baligho atau reklame yang seharusnya sudah diturunkan, yakni salah satunya reklame partai politik tertentu yang masih terpampang.
"Untuk masalah reklame tersebut kita sudah berikan saran agar segera menurunkan kepada yang memiliki reklame tersebut, tetapi bila peringatan itu tidak dihiraukan kita akan menurunkannya sendiri," ungkapnya.
Kemudian masalah PKL, ia tekankan meski ada pernyataan Wali Kota Bandung untuk mentoleransi selama Ramadhan, penertiban akan tetap dijalankan.
"Kita tetap akan menegakan aturan karena aturan itu tidak berubah, namun maksud toleransi di situ agar bagaimana saat ada penertiban tidak terjadi keributan, intinya Bandung harus tetap kondusif meski ada penertiban PKL," papar Deden.
Sementara itu, ia mengungkapkan untuk hiburan malam di Bandung harus ditutup selama bulan Ramadhan, setiap tahun menjelang Ramadhan itu pasti dan harus ditutup.
-pauzi-