"Bukan hanya ada konservasi di situ, tapi ada aktivitas kebudayaan, kita hormati tujuan peziarah ke situ," kata Bima Arya di sela meninjau penataan wilayah warga terdampak pembangunan jalur double track Bogor-Sukabumi di Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Menurut Bima, baik pertimbangan indikasi gangguan konservasi tumbuhan dan hewan dari peneliti IPB di Kebun Raya Bogor, maupun unsur kebudayaan yang dirisaukan masyarakat perlu menjadi pertimbangan matang BRIN.
Jangan sampai aktivitas wisata Glow membuat kerusakan ekosistem, aktivitas wisata yang biasanya ada dan aktivitas budaya.
Diketahui, Bima Arya gencar meminta kajian dari peneliti IPB sejak kontroversi surat terbuka dari mantan Kepala Kebun Raya Bogor periode 1983-1987 Usep Soetisna, periode 1990-1997 Suhirman, periode 1997-2003 Dedy Darnaedi dan periode 2003-2008 Irawati bulan lalu.
Ia beralasan peneliti IPB dapat memberikan data-data untuk menyumbang saran ke BRIN dalam penentuan pembukaan wisata edukasi Glow yang menyuguhkan lampu led warna-warni selama tiga jam di malam hari.
Bima Arya pun menahan rencana pembukaan wisata malam tersebut dengan menyampaikannya ke publik, kemudian baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan BRIN dan IPB dan menyebut tengah menunggu kajian cepat.
Selanjutnya, ia menyampaikan selain kajian ilmiah mengenai konservasi, terdapat unsur kebudayaan yang patut dihormati BRIN.
Bima pun belum membuka poin-poin indikasi gangguan ataupun kerusakan yang mungkin terjadi ketika wisata Glow dibuka dari hasil kajian cepat peneli IPB.
Sementara, hingga kini desakan budayawan yang terus-menerus melakukan aksi protes di Kota Bogor dan Bandung tetap pada sikap menolak aktivitas wisata Glow.
"Pemerintah kota menginginkan agar Kebun Raya ini dikelola bersama-sama ya, sebaiknya dibentuk tim bersama antara pemerintah kota, BRIN dan IPB untuk memastikan pengembangan Kebun Raya ini tidak merusak ya," kata Bima.
Baca juga: Bima Arya sebut Wisata Glow kita kembalikan ke data-data
Baca juga: Bima Arya tanggapi Wisata Glow Kebun Raya dalam tiga poin
Baca juga: Pemkot tangani penolakan wisata Glow Kebun Raya Bogor