Menurut Marketing Communication BTM Mal Yuyun Yuningsih kenaikan kunjungan tengah berangsur pulih, meskipun belum terlalu signifikan seiring pelonggaran aktivitas masyarakat baik bagi orang dewasa maupun anak kecil di luar rumah.
Sumbangsih kebijakan tersebut menaikkan kunjungan mal menjadi sekitar 45 persen dibanding awal pemberlakuan pelonggaran aktivitas masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Bogor yang hanya sekitar 30 persen kunjungan.
Pelonggaran anak usia di bawah 12 tahun masuk mal tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kota Bogor menyusul daerah lain yang telah lebih dahulu, yakni provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya, masuk kategori perluasan bersama Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin, menyampaikan akan ada 54 kabupaten/kota di Level 2 dan 9 kabupaten/kota di Level 1 mulai Selasa (19/10).
Kebijakan itu hasil evaluasi PPKM di Jawa dan Bali hingga 1 November 2021.
Luhut menjelaskan selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.
Sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.
Penurunan level akan merujuk pada capaian vaksinasi di kota atau kabupateh masing-masing.
Diketahui, hingga pekan lalu, Dinas Kesehatan Kota Bogor mendata telah mencapai 85 persen vaksinasi COVID-19 sebagai bekal masuk PPKM level 2.
Pengelola mal, masih menunggu wahana permainan anak diizinkan pemerintah untuk dibuka, agar kebijakan anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk pusat perbelanjaan dan hiburan segera berdampak secara riil pada pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dikatakan Yuyun, selama dua minggu pelonggaran aktivitas masyarakat dengan memperbolehkan anak-anak masuk mal toko-toko dan bioskop telah bersiap menunggu kunjungan.
Akan tetapi, disayangkan anak-anak masih tidak diperbolehkan masuk ke dalam area bioskop.
"Positif iya, karena sudah boleh nonton dan boleh buka, kalau kenaikan belum secara signifikan karena kan anak-anak belum bisa masuk dan permainan juga begitu, masih menunggu dari pemerintah juga ya," katanya.
Senada, Marketing Communication Lippo Plaza Ekalokasari Moh. Taufan mengatakan masih berpatokan kepada aturan Intruksi Mennteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2021 terkait status Kota Bogor masih PPKM Level 3.
Hampir semua toko dan fasilitas lainnya telah dibuka, kecuali wahana permainan anak.
"Jadi, sudah ada peningkatan, namun masih belum signifikan, kisaran 10 - 15 persen," katanya.