"Pendataan pohon tersebar di jalan-jalan protokol, mulai November tahun ini," kata Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky di Bogor, Rabu.
Irfan menyampaikan, Disperumkim menggandeng Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kehutanan untuk meneliti status KTP ratusan pohon.
Terdapat empat kategori KTP pohon yang menunjukkan usia dan kekokohan batang dan dahan hasil pemetaan selama empat tahun pada 2016-2020.
KTP merah diberikan kepada pohon yang sudah keropos parah dan perlu segera ditebang. Selanjutnya, KTP cokelat mendekati keropos, KTP kuning kondisi dahan pohon rawan tumbang atau patah serta KTP hijau bagi pohon yang berbatang dan dahannya sehat.
Kini, sudah ada 816 pohon yang ber-KTP di Kota Bogor, terdiri atas 120 pohon berkategori merah, 23 pohon berkategori cokelat, 170 pohon berkategori kuning dan 503 pohon berkategori hijau dari total 14.537 pohon yang terdata di wilayah ini.
Dengan begitu, pada tahun 2022 akan ada sekitar 10 persen atau 1.476 pohon telah memiliki KTP dari belasan ribu pohon yang terdata.
"Tercapai tidaknya, setidaknya tahun ini 160-an, tahun depan minimal 250 tercapai, kalau bisa 500 pohon," ujar Irfan.
Selain itu, kata dia, Disperumkim akan memperbarui data total pohon yang ada di seluruh wilayah Kota Bogor.
"Tahun ini akan kami update kembali," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor inventarisasi pohon-pohon rawan tumbang
Baca juga: Peneliti beri 5.000 KTP Pohon di Kebun Raya Bogor, ini tujuannya
Baca juga: Pemkot Bogor inventarisasi pohon-pohon rawan tumbang
Baca juga: Peneliti beri 5.000 KTP Pohon di Kebun Raya Bogor, ini tujuannya