Cileungsi, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin mengapresiasi institusi kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena berhasil mengungkap kasus wartawan "bodrek" atau abal-abal yang dinilai meresahkan.
"Kami apresiasi kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan," ujar Ade Yasin, saat hadir dalam konferensi pers perkara wartawan "bodrek", di Mapolsek Cileungsi, Bogor, Sabtu.
Pasalnya, pada beberapa waktu lalu, ia sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan bodrek yang mengganggu kinerja kepala desa (kades) di beberapa wilayah.
"Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," ujarnya saat itu, di Klapanunggal, Bogor, Rabu, 16 Juni 2021.
Menurutnya, para kades hingga pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media, dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang berinisial JES (45) dan JN (46) yang mengaku sebagai wartawan dalam melakukan pemerasan.
Tersangka tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korbannya dan mengancam akan mempublikasikannya di media massa. Selain itu, tersangka juga menyasar sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk dijadikan korbannya.
"Pelaku pemerasan dan pengancaman tidak segan-segan memaksa meminta sejumlah uang kepada korbannya. Uang yang diminta hingga ratusan juta rupiah," kata Harun.
Selain menangkap dua orang tersangka, Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang merupakan sindikat kawanan pemerasan berkedok wartawan.
Dari tangan pelaku pemerasan tersebut, petugas menyita sejumlah kartu identitas wartawan palsu, kartu ATM, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk memeras korban.
Baca juga: PWI Jabar diminta tertibkan wartawan "bodrek"
Baca juga: Satgas berantas media abal-abal segera dibentuk Dewan Pers