Kudus (ANTARA) - Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan bahwa terduga teroris berinisial "T" atau "AR" yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/9) bukan warga Kota Depok, tetapi merupakan warga Kudus, Jawa Tengah.
"Dia merupakan warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus," ujarnya di Kudus, Sabtu.
Sebelumnya, kata dia, Polres Kudus juga sudah melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi dengan "T" sebagai bentuk pembinaan agar kembali ke jalan NKRI.
Ia juga tidak menyangka dengan hal itu, karena sebelumnya sudah ada upaya pendekatan dengan harapan tidak lagi terlibat dalam jaringan terorisme.
Masyarakat Kudus diminta tetap tenang, karena jajarannya sudah diinstruksikan untuk melakukan antisipasi dengan memantau kondisi wilayah tempat tinggalnya. Termasuk di wilayah lain sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Prambatan Kidul Sutopo membenarkan bahwa terduga teroris yang berinisial "T" memang warganya. Akan tetapi belum bisa memastikan apakah yang ditangkap di Depok memang benar "T" warganya atau orang lain.
Terlebih lagi, beberapa pekan sebelum penangkapan juga masih terlihat di Kabupaten Kudus.
Camat Kaliwungu Agus Budi Satriyo menambahkan bahwa jika "T" yang dimaksudkan warga Desa Prambatan Kidul, memang masih ber-KTP Kudus.
"Sebelumnya, yang bersangkutan juga masih aktif mengisi pengajian sehingga terkejut juga dengan informasi penangkapan tersebut," ujarnya.
AR disebutkan merupakan tokoh Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam natal (2000) dan bom Bali (2002).
Baca juga: Densus tangkap lagi satu terduga teroris JI di Depok
Baca juga: Program vaksinasi di Depok capai 48,53 persen
Baca juga: Disdukcapil Depok raih kinerja terbaik kedua se-Jawa Barat