Bandung, 7/2 (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat, akan menggelar rapat paripurna tentang persetujuan usulan pembentukan Kabupaten Garut Selatan, pada Rabu (8/2).
"Besok kita akan mengadakan rapat rapipurna Kabupaten Garut Selatan. Hal itu kami putuskan sebelumnya melakukan pleno," kata anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah, di Bandung, Senin.
Ia mengatakan, rapat paripurna pembentukan Kabupaten Garut Selatan ini akan dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB.
"Paripurnanya sore, sekitar jam 16.30 WIB. Diundur soalnya Pak Ketua DPRD Jabar ada acara sebelumnya di Pangandaran," kata Deden.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari Kementrian Dalam Negeri rencana pemekaran wilayah Kabupaten Pangandaran masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2011.
"Berdasarkan informasi dari Kemendagri tahun 2011 ini ada 150 pembentukan daerah otonom baru (DOB). Tapi pembentukan Kabupaten Pangadaran masuk dalam prolegnas 2011," ujar Deden.
Pihaknya berharap, dengan digelarnya rapat paripurna pembentukan Kabupaten Garut Selatan, maka bisa berdampak positif terhadap masyarakatnya.
"Dari sisi administrasi dan sumber daya alam wilayah Garut Selatan sudah layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten dan sangat kaya, namun hal ini belum didukung oleh sarana infrastruktur yang memadai. Mudah-mudahkan paripurna pengesahan tersebut bisa menjadi awal yang baik bagi masyarakat Garut Selatan," katanya.
Pada mulanya, rapat paripurna tentang rekomendasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan akan dilaksanakan pada akhir Januari 2011.
Proses pemekaran Kabupaten Garut Selatan diawali dengan persetujuan yang ditandai oleh Keputusan DPRD Kabupaten Garut No4/2009 tentang Persetujuan DPRD Garut terhadap Pembentukan Kabupaten Garut Selatan.
Sementara persetujuan Pemkab Garut diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Garut No 135/Kep.325-Bappeda/2009 tentang Persetujuan Pembentukan calon Daerah Otda Baru Garut Selatan sebagai Pemekaran Kabupaten Garut.
Ajat S
PARIPURNA PEMEKARAN KABUPATEN GARUT SELATAN RABU
Senin, 7 Februari 2011 17:44 WIB