Cianjur (ANTARA) - Pedagang sapi kurban di Cianjur, Jawa Barat, kesulitan untuk menjual hewan kurban secara online karena pembeli tidak dapat melihat dan memilih langsung hewan yang akan dibayar layaknya langsung di lapak yang biasa mereka gelar.
Akibatnya, ungkap pedagang sapi kurban Supriyanto yang menjajakan hewan kurban di kandang di Jalan Abdulah bin Nuh Cianjur, membuat tingkat penjualan menurun tajam, hingga 70 persen dibandingkan hari raya kurban tahun lalu.
"Sampai empat hari menjelang hari Idul Adha, kami baru menjual beberapa ekor saja, belum sampai 10 ekor. Lihat saja sapi yang kami jajakan masih banyak, PPKM darurat membuat penjualan tidak seperti tahun sebelumnya," katanya di Cianjur Jumat.
Ia menuturkan, meski menjajakan sapi secara online telah dijalani sejak beberapa bulan terakhir, namun tidak semudah dengan membuka lapak di pinggir jalan, dimana pembeli dapat melihat dan membayar langsung.
Masih minimnya sapi kurban yang terjual, membuat dirinya, menurunkan harga sapi mulai dari Rp18 juta untuk ukuran biasa dan Rp30 juta untuk ukuran super atau limosin. Bahkan tidak jarang dia menjual sapi dengan harga modal, untuk menutupi operasional.
"Kalau boleh ada keringanan meski tinggal beberapa hari lagi menjelang hari raya, agar kami bisa membuka lapak. Pastinya untuk tahun ini, tidak banyak sapi yang terjual karena sepi pembeli dan banyak yang membatalkan pesanan," katanya.
Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan pihaknya melarang pedagang hewan kurban untuk membuka lapak di pinggir jalan, selain mengganggu keindahan kota, keberadaanya akan menyebabkan kerumunan.
"Kita mohon bersabar dan pengertian dari pedagang karena tingkat penularan COVID-19 masih tinggi, untuk saat ini, silakan menawarkan hewan kurban melalui daring di media sosial atau lainnya, agar dapat menekan angka penularan," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur selidiki manajemen RSDH soal dugaan layanan buruk
Baca juga: Dinkes Cianjur catat saat PPKM darurat 39 pasien COVID-19 meninggal
Pedagang Cianjur sulit menjual hewan kurban secara online
Jumat, 16 Juli 2021 21:19 WIB