Garut (ANTARA) - Seorang pasien lanjut usia terkonfirmasi positif COVID-19 warga Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit karena alasannya sudah penuh oleh pasien COVID-19 maupun umum hingga akhirnya meninggal dunia, Rabu pagi.
Saudara dari keluarga pasien COVID-19 yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit, Ikbal Gozali mengatakan pasien sudah dalam kondisi parah dan sesak hingga keluarga membawanya ke rumah sakit, namun semua rumah sakit dilaporkan sudah penuh.
"Kondisi saudara saya sesak, susah masuk makanan, cari ruangan ke rumah sakit di perkotaan semua menyatakan sudah penuh," kata Ikbal.
Ia menuturkan saudaranya telah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan beberapa hari lalu untuk selanjutnya diminta menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, kata Ikbal, perkembangan kondisinya setiap harinya menunjukkan gejala yang cukup parah dan merasa sesak napas lalu keluarganya memutuskan untuk dibawa ke rumah sakit.
"Sudah lapor ke puskesmas, tapi katanya harus menunggu, disuruh diberi oksigen tapi tidak dikasih oksigennya," katanya.
Ikbal mewakili keluarga pasien mengeluhkan tidak mendapatkan pelayanan prioritas dari rumah sakit terhadap pasien yang bergejala berat dengan kondisinya sulit bernapas.
Pemerintah daerah, kata dia, dalam pemberitaan seringkali menyebutkan kamar untuk pasien COVID-19 masih tersedia, namun nyatanya penuh dan mengabaikan pasien yang kondisinya sakit berat.
"Harusnya pasien yang kondisinya gejala berat diprioritaskan, kalau misalkan ruangannya penuh, secepatnya harus ditambah," kata Ikbal.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Rita Sobariah membenarkan kondisi ruangan di rumah sakit sudah hampir penuh karena adanya lonjakan kasus positif COVID-19 yang mengharuskan pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet Garut maupun puskesmas.
Tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit, kata dia, sampai 90 persen yang semuanya tidak hanya diisi oleh pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 melainkan juga oleh pasien dengan status dicurigai terjangkit COVID-19.
"Kasus positif maupun yang suspek itu juga membutuhkan ruang, karena suspek juga membutuhkan ruang, jadi memang rata-rata di angka 90 persen hampir penuh," katanya.
Ia menyampaikan penanganan pasien COVID-19 dilakukan skala prioritas, mereka yang gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri di rumah atau tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Sedangkan pasien yang kondisinya sedang atau berat, kata dia, harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak puskesmas setempat.
"Itu jalur koordinasinya melalui puskesmas, nanti puskesmas yang melakukan rujukan ke rumah sakit, puskesmas juga melakukan pemantauan terhadap isolasi mandiri ini," katanya.
Hasil laporan Satgas Penanganan COVID-19 Garut secara keseluruhan sejak ditetapkan darurat wabah COVID-19 hingga Selasa (22/6) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut sebanyak 15.403 kasus, dari kasus itu sebanyak 4.387 kasus isolasi mandiri, 567 kasus isolasi di rumah sakit, 9.791 kasus dinyatakan sembuh, dan 658 kasus meninggal dunia.*