"Peluncuran KA Baturraden Ekspress ini dalam rangka memberikan pilihan perjalanan kereta api khususnya dari Stasiun Purwokerto ke Bandung yang selama ini hanya dilayani oleh KA Serayu relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-
Ia mengatakan KA Baturraden Ekspress terdiri atas dua kelas layanan, yakni eksekutif dengan tarif Rp160 ribu dan kelas bisnis dengan tarif Rp130 ribu.
Menurut dia, perjalanan perdana KA Baturraden Ekspress akan dilaksanakan pada Jumat (25/6/2021) dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Purwokerto pada pukul 05.40 WIB.
Dalam perjalanannya, KA Baturraden Ekspress dijadwalkan berhenti di Stasiun Bumiayu, Prupuk, Cirebon, Jatibarang, Cikampek, Purwakarta, Cimahi, dan tiba di stasiun Bandung pada pukul 12.09 WIB.
Sementara, jadwal KA Baturraden Ekspress relasi Bandung-Cikampek-Purwokerto, berangkat dari Stasiun Bandung pukul 16.30 WIB dan akan berhenti di Stasiun Cimahi, Purwakarta, Cikampek, Jatibarang, Cirebon, Prupuk, Bumiayu, serta tiba di Stasiun Purwokerto pada pukul 22.54 WIB.
Selanjutnya, perjalanan KA Baturraden Ekspress akan beroperasi kembali pada 27 Juni, 2 Juli, dan 4 Juli 2021.
"Walaupun di tengah pandemi, KAI terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan meluncurkan satu perjalanan baru kereta api relasi Purwokerto-Cikampek-Bandung PP yang diberi nama KA Baturraden Ekspress. Kereta api ini diharapkan dapat menjadi pilihan bagi pelanggan tujuan Bandung dan sekitarnya yang selama ini dilayani KA Serayu relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-
Ia mengatakan sebagai upaya optimalisasi, pendapatan angkutan penumpang dengan memanfaatkan bangku kosong pada relasi tertentu, maka akan diberlakukan pula tarif khusus pada KA Baturraden Ekspress.
Menurut dia, relasi tertentu tersebut di antaranya untuk perjalanan Purwokerto-Cirebon diterapkan tarif khusus sebesar Rp65 ribu untuk kelas eksekutif dan Rp45 ribu untuk kelas bisnis.
"Pemesanan tiket KA Baturraden Ekspress untuk keberangkatan tanggal 25 Juni 2021 sudah dapat dilayani dan dipesan melalui aplikasi KAI Access maupun kanal resmi yang bekerja sama dengan PT KAI (Persero)," katanya menjelaskan.
Kendati demikian, dia menambahkan bagi pelanggan kereta api jarak jauh masih harus melampirkan surat keterangan bebas dari COVID-19 berupa surat keterangan negatif berdasarkan tes reaksi rantai polimer (PCR) atau tes antigen yang dapat diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau tes GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Menurut dia, PT KAI Daop 5 Purwokerto juga menyediakan fasilitas pemeriksaan antigen dan GeNose untuk membantu melengkapi syarat surat bebas dari COVID-19 tersebut.
Dalam hal ini, pemeriksaan antigen tersedia di tiga stasiun, yakni Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo dengan harga Rp85.000, sedangkan pemeriksaan GeNose C19 tersedia di Stasiun Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, dan Stasiun Sidareja dengan harga Rp30 ribu.
Khusus di Stasiun Purwokerto, jam layanan pemeriksaan antigen dan GeNose C19 setiap harinya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Dengan adanya aturan tersebut, PT KAI (Persero) senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID19 dengan tetap menyediakan jasa layanan transportasi yang sehat, selamat, aman, dan nyaman hingga stasiun tujuan," kata Joko.
Baca juga: KAI Cirebon perpanjang waktu tes antigen hingga pukul 21.00 WIB
Baca juga: 7.097 penumpang dari Daop 3 Cirebon manfaatkan kereta khusus
Baca juga: PTKAI antisipasi kerumunan arus balik sejumlah stasiun di Bandung