Tasikmalaya, 8/10 (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama, Kota Tasikmalaya masih kekurangan tenaga pengajar di tingkat sekolah Min, Mtsn, dan MAN yang idealnya masing-masing sekolah terdapat pengajar sebanyak 20 orang status Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Bagian Kepegawaian, kantor Kementerian Agama, Kota Tasikmalaya, Nanang Sutisna, di Tasikmalaya, Jumat, mengatakan dari sembilan sekolah negeri masih terdapat kekurangan tenaga pengajar berstatus PNS.
Dari sembilan sekolah dibawah Kementerian Agama itu, kata Nanang, sebanyak dua sekolah tingkat Min, empat sekolah Mtsn, dan tiga sekolah Man yang seluruhnya rata-rata memiliki tenaga pengajar status PNS sebanyak tujuh orang.
"Idealnya dirata-ratakan setiap sekolah itu membutuhkan sekitar 20 orang, tapi itu dilihat dari jumlah siswa dan jumlah mata pelajarannya," katanya.
Belum lagi kebutuhan tenaga pengajar tingkat sekolah status swasta, kata Nanang membutuhkan tenaga pengajar yang berstatus PNS lebih banyak dibandingkan negeri.
Sekolah swasta yang tersebar di Kota Tasikmalaya itu, kata Nanang sebanyak 46 sekolah Mi, 39 sekolah Mts dan 21 sekolah Ma, yang sebagian besar sekolah swasta tersebut tidak memiliki tenaga pengajar status PNS.
"Di sekolah swasta terkadang tidak ada guru pns, kita sudah mengajukan untuk ditempatkan di sekolah swasta, tapi penerimaan CPNS tergantung kebijakan pusat," katanya.
Kebutuhan tenaga pengajar status PNS itu, menurut Nanang sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, karena tenaga pengajar berstatus PNS tentu telah teruji dengan melewati berbagai seleksi berdasarkan akademisinya.
Ia berharap kekurangan itu dapat tertutupi dengan rencana penerimaan CPNS tahun 2010 yang digelar Kementerian Agama untuk formasi tenaga pengajar.
"Salah satu upaya untuk melakukan penambahan itu adanya penerimaan CPNS formasi untuk guru yang rencananya tahun sekarang akan digelar," katanya.***4***
(U.KR-FPM/C/Y008/Y008) 08-10-2010 16:32:57
KEMENAG TASIKMALAYA KEKURANGAN TENAGA PENGAJAR STATUS PNS
Jumat, 8 Oktober 2010 16:36 WIB