Jakarta (ANTARA) - Petugas Polda Metro Jaya mengumumkan penutupan jalan menuju simpang Bulak Kapal, Kota Bekasi, sejak 25 Maret hingga 1 Agustus 2021 imbas pekerjaan Box Underpass sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kabar itu disampaikan akun Twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya. Dalam siarannya, TMC menyampaikan permohonaan maaf atas ketidaknyamanan selama masa pembangunan konstruksi.
"Jalan menuju simpang Bulak Kapal tidak dapat dilalui pada tanggal 25 Maret sampai 01 Agustus, karena adanya pembangunan Box Underpass Bulak Kapal," tulis akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Selasa.
Para pengendara yang biasa melintas diarahkan menuju jalan alternatif selama masa konstruksi jembatan dengan rute alternatif , yakni:
Kendaraan dari arah tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan melalui Jalan H.M Joyomartono-Simpang Bulak Kapal belok ke kiri Jalan Ir. H. Juanda berputar di depan Perum Margahayu-Jalan H. Juanda-Jalan Diponegoro arah Tambun.
Kendaraan dari arah terminal/Perumnas 3 menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui Jalan H. Juanda-Simpang Bulak Kapal-Jalan H. Juanda berputar di depan Perum Bulak Kapal Permai-Jalan H. Juanda- Simpang Bulak Kapal belok ke kiri Jalan H.M Joyomartono menuju Tol Bekasi Timur.
Untuk kendaraan dimensi besar diimbau melewati Jalan Inspeksi Kalimalang, Simpang Unisma (Jalan Chairil Anwar), dan Pintu Keluar Tol Tambun.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Underpass Bulak Kapal akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lali lintas warga Bekasi.
"Di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," ujar Basuki.
Keberadaan Underpass ini disinyalir mampu mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah yakni dari dan menuju Jalan Ir Juanda, Jalan Joyomartono, Jalan Pahlawan, dan Jalan Diponegoro arah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Sekaligus akan memperlancar arus lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api yang berada di sekitar simpang Bulak Kapal.
Pembangunan Underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula empat lajur menjadi enam lajur serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan.
Baca juga: Kabupaten Bekasi 'dikunci' saat larangan mudik Lebaran 1442 H
Baca juga: Pemkot Bekasi siapkan stadion untuk tempat karantina
Polisi tutup jalan menuju simpang Bulak Kapal Bekasi hingga 1 Agustus
Rabu, 5 Mei 2021 4:39 WIB