Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Cianjur, Jabar, memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus mikro di dua kampung di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, di mana warga tidak diperbolehkan beraktivitas keluar kampung selama penerapan isolasi 54 warga yang terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Irvan Nur Fauzy di Cianjur, Minggu, mengatakan gugus tugas disiagakan untuk melayani warga di dua kampung yang menjadi klaster baru kelompok pengajian, selama menjalani isolasi, bahkan dapur umum disiapkan selama pemberlakuan AKB plus mikro.
"Mungkin istilahnya umumnya 'lock down', warga yang tinggal di kampung tersebut, dilarang keluar masuk atau melakukan aktivitas di luar selama menjalankan isolasi. Untuk semua kebutuhan warga termasuk keperluan berbuka dan sahur akan disediakan gugus tugas setempat," katanya.
Upaya isolasi tertutup untuk warga di dua kampung tersebut, sebagai cara memutus rantai penularan yang menimpa puluhan warga yang sebagian besar ibu rumah tangga, yang rutin mengikuti pengajian setelah dilakukan tes cepat antigen.
Bahkan, pihaknya masih melakukan penelusuran dari mana pertama kali warga terpapar virus berbahaya, sehingga Satgas COVID-19 Cianjur, bersama gugus tugas setempat akan melakukan tes cepat dan usap terhadap anggota keluarga yang lain, sebagai upaya penanganan cepat kasus itu.
"Untuk kepastian siapa yang pertama terpapar masih dalam penelusuran, untuk saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk memberikan pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan makanan saat berbuka atau sahur warga yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," katanya.
Satgas COVID-19 Cianjur menemukan klaster baru kelompok pengajian di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Cianjur, 54 warga terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan tes cepat antigen.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan penemuan klaster tersebut, berawal ketika seorang warga mengeluhkan kehilangan penciuman dan gejala yang mengarah ke kasus corona, sehingga memeriksakan diri ke puskesmas setempat.
"Setelah dilakukan tes cepat antigen, warga tersebut dinyatakan positif COVID-19 dan segera dilakukan penelusuran karena informasi dari yang bersangkutan masih bayak anggota pengajian yang mengeluhkan hal yang sama," katanya.
Tim gugus tugas kecamatan langsung melakukan penelusuran dan menemukan 49 warga di satu kampung di Desa Sukajadi, positif COVID-19 setelah dilakukan tes cepat antigen serta lima orang lainnya di kampung sebelahnya yang diketahui rutin
mengikuti pengajian.
Baca juga: Dinkes Cianjur telusuri keterlibatan oknum dinas terkait surat bebas corona 'aspal'
Baca juga: Pengajian di Cianjur jadi klaster COVID-19 catat 54 kasus
Cianjur berlakukan AKB plus mikro di dua kampung
Minggu, 2 Mei 2021 17:45 WIB