Jayapura (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun dalam penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat.
"Untuk bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian saya tegaskan untuk menjadi anggota TNI AD tidak memerlukan biaya apapun atau gratis," tegas Kasad Jenderal TNI Andika melalui keterangan diterima ANTARA di Jayapura Sabtu, selepas video conference bersama orang tua calon siswa Tantama TNI AD tahun anggaran 2021 dari Makorem 172/PWY.
Kasad mengatakan, untuk menentukan putra bapak-ibu lulus atau tidak adalah diri mereka sendiri karena TNI AD akan menegakkan norma yang telah ditentukan pada penerimaan calon prajurit TNI AD.
Kasad Jenderal Andika Perkasa memberikan nomor handphone dari tiga pejabat Mabesad yang terkait dengan penerimaan calon prajurit TNI AD dan satu nomor telepon hotline sebagai nomor aduan jika ada oknum yang menawarkan bantuan dengan cara meminta imbalan.
Sementara itu, Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan para peserta seleksi sudah melewati tingkat sub Panitia Daerah Kodam XVII/Cenderawasih Korem 172/PWY.
"Dan saat ini sedang mengikuti seleksi tingkat sub panitia pusat Kodam XVII/Cenderawasih di Rindam XVII/Cenderawasih," ungkap Brigjen Izak.
Danrem 172/PWY Brigjen Izak mengingatkan, para orang tua calon siswa tamtama tidak usah khawatir apabila anaknya telah mempersiapkan diri dengan baik.
"Panitia akan melaksanakan tugasnya secara profesional dengan berpedoman pada norma yang telah ditentukan," ujar Danrem.
Orang tua calon siswa yang mengikuti video conference dipusatkan dua titik di Makorem 172/PWY sebanyak 103 orang dan di Wamena sebanyak 64 orang serta ada 87 orang tua calon siswa yang tidak bisa hadir karena alasan transportasi yang masih terbatas dari tempat tinggalnya.
Baca juga: Serda Manganang sebut Kasad selamatkan hidupnya dari dampak buruk hipospadia
Baca juga: Kasad terima laporan kenaikan pangkat 16 perwira tinggi TNI AD
Kasad: Penerimaan prajurit TNI AD tidak ada pungutan biaya apapun
Sabtu, 10 April 2021 16:53 WIB