Jakarta (ANTARA) - Seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi, cukup banyak pengguna yang memberikan izin bagi aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon.
Studi Risiko Keamanan TI Konsumen dari Kaspersky secara global, memberikan izin bagi aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon harus benar-benar dicermati agar tidak menjadi bumerang bagi penggunanya.
Temuan Kaspersky, dikutip dari siaran pers, Senin, ada 23 persen dari 15.000 responden yang disurvei memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses webcam dan mikrofon.
Selama setahun terakhir, sejak pandemi virus corona di berbagai negara, penggunaan aplikasi konferensi video melonjak, Microsoft Teams misalnya, pada Juni 2020 lalu tumbuh sebesar 894 persen dibandingkan pada Februari tahun yang sama.
Aplikasi konferensi video menjadi tumpuan untuk melakukan aktivitas seperti belajar dan bekerja dari jarak jauh.
Kebutuhan ini membuat 27 persen responden berusia 25-34 tahun selalu memberikan akses ke kamera dan mikrofon.
Kesadaran terhadap keamanan siber semakin membaik diiringi kebutuhan menggunakan teknologi yang tinggi, studi Kaspersky menunjukkan 59 persen responden khawatir mereka diawasi dari kamera, sementara 60 persen waspada dimata-matai lewat perangkat lunak.
Perusahaan keamanan siber ini menyarankan pengguna untuk cermat memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon, yaitu dengan membaca izin apa saja yang diminta ketika memasang aplikasi.
Pertimbangkan juga relevansi mengakses kamera dan mikrofon dengan fungsi aplikasi tersebut. Jika aplikasi untuk panggilan video, tentu mengakses kamera dan mikrofon adalah hal yang wajar.
Tapi, jika aplikasi tersebut kelihatannya tidak membutuhkan kamera dan mikrofon, perlu diwaspadai mengapa harus mengizinkan menggunakan fitur-fitur tersebut.
Selain itu, pengguna bisa menggunakan alat penutup kamera, misalnya pada laptop, untuk memberi rasa tenang ketika kamera sedang tidak digunakan.
Gunakan juga perangkat lunak untuk melindungi perangkat agar tidak ada akses ilegal ke fitur-fitur seperti mikrofon dan kamera.
Terakhir, tinjau aplikasi apa saja yang saat ini diizinkan untuk mengakses kamera dan mikrofon, hapus jika aplikasi tersebut tidak relevan.
Baca juga: Mitos seputar baterai ponsel awet
Baca juga: Registrasi IMEI mengurangi peredaran ponsel ilegal
Baca juga: Perhatikan, jenis ponsel ini terancam tak dapat jalankan WhatsApp mulai 1 Januari
Waspada berikan izin ke mikrofon & kamera ponsel
Senin, 29 Maret 2021 8:47 WIB