Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar deklarasi damai pemilihan kepala desa serentak 2021 di Gedung Wibawa Mukti, Kamis (25/3), yang dihadiri 33 calon kepala desa, forum komunikasi pimpinan daerah serta pihak-pihak terkait.
Dalam kesempatan itu Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengajak para calon kepala desa untuk menjaga persatuan dan kebersamaan sehingga Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Bekasi berjalan aman dan damai.
"Saya berharap pemilihan kepala desa serentak ini bisa berjalan aman, tertib, damai dan kondusif," kata Eka usai penandatanganan deklarasi damai, Kamis.
Eka berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 berjalan sukses seperti pelaksanaan Pilkades Serentak di tahun sebelumnya. Ia meminta pelaksanaan Pilkades Serentak tetap menjaga serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh calon kepala desa harus siap menang dan kalah dalam pemilihan tersebut. Kepala desa terpilih bisa memaparkan apa saja yang menjadi visi dan misi dalam membangun desanya masing-masing.
"Bagi yang menang jangan tinggi hati, tapi harus bisa merangkul semua dan bagi yang belum mendapatkan kesempatan agar bisa menerima dengan legowo, jangan sampai terkotak-kotakkan," ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan deklarasi damai ini untuk menyatukan persepsi seluruh calon kepala desa agar siap menerima kekalahan dan kemenangan serta dapat menerima hasil pemilihan. Jangan sampai setelah pemilihan menimbulkan persoalan di desa.
"Semua calon kepala desa tanda tangan siap menang dan siap kalah. Yang kalah berbesar hati menerima kekalahannya. Yang menang ya tanggung jawab sebagai kepala desa," katanya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan deklarasi damai oleh para calon kepala desa, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi diikuti seluruh calon kepala desa.
Sembilan desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak 2021 pada 4 April 2021 yakni Desa Babelan Kota dan Huripjaya Kecamatan Babelan serta Desa Sukaragam dan Sukasari Kecamatan Serang Baru. Kemudian Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur, Desa Karangmekar Kecamatan Kedung Waringin, Desa Setiajaya Kecamatan Cabang Bungin, dan Desa Pasir Ranji Kecamatan Cikarang Pusat..