Bandung, 19/7 (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat, akan mendapatkan kantor baru senilai Rp60 miliar dengan luas tanah 9.000 meter persegi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
"Pembangunan Gedung DPRD Jabar yang baru ini memang sudah kami rancang dengan angaran sekitar Rp60 miliar. Gedung DPRD ini rencananya akan dibangun di sebelah kolam yang berada di Gasibu. Tempat itu bukan termasuk lokasi yang saat ini disengketakan," kata Kepala Bappeda Jabar, Deny Djuanda, di Bandung, Senin.
Menurut Deny, Gedung DPRD Jabar baru ini rencananya akan dibangung berlantai tiga dan diharapkan dengan gedung baru tersebut setiap anggota DPRD memiliki fasilitas ruangan sendiri.
"Selama ini yang memiliki ruangan sendiri hanya unsur ketua. Mudah-mudahan pada tahun 2011 mendatang pembangunan sudah dapat direalisasikan," ujar Deny.
Rencana pembangunan ini sudah masuk tahap lelang tender pengadaan jasa konsultan dengan pagu anggaran sebesar mencapai Rp1,3 miliar. Pembangunan Gedung DPRD Jabar baru ini termasuk ke dalam tahun anggaran jamak artinya dianggarkan dalam kurun waktu berjenjang dari tahun 2010 ini.
Sementara itu Kasubag Perlengkapan DPRD Jabar Yedi Sunardi, membenarkan adanya rencana pembangunan gedung wakil rakyat yang baru tersebut.
Pihaknya mengaku, tahap lelang pengadaan jasa konsultansi perencanaan kontruksi sudah masuk kedalam tahap pendaftaran yang berakhir pada tanggal 20 Juli ini.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 15 perusahaan baik lokal maupun nasional yang mengikuti tender ini. Jika lelang konsultansi kontruksi dengan anggaran Rp1,3 miliar ini sudah selesai, tentu bakal dilanjutkan dengan proses lelang kontruksi," kata Yedi.
Menurut dia, usulan pembangunan gedung baru ini berdasarkan atas permintaan anggota DPRD Jabar. Dengan jumlah fraksi sebanyak delapan dan 100 anggota DPRD, gedung yang saat ini tidak respentatif dan tidak dapat menampung anggota DPRD dengan maksimal.
Dikatakannya, gedung DPRD yang saat ini dipergunakan dirancanng untuk empat fraksi. Kondisi ini tentunya berbeda dengan kondis fraksi yang saat ini berjumlah delapan.
Selain itu, kata Yedi, masing-masing anggota DPRD termasuk ketua, sekertaris fraksi dan komis tidak memiliki ruangan khusus.***1***
Ajat S