Bandung, 15/7 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginstrusikan Disperindag Jabar untuk melakukan sidak dan operasi pasar untuk memeriksa tabung elpiji, terkait banyaknya kejadian ledakan tabung elpiji ukuran tiga kilogram.
"Penarikan tabung gas tidak mungkin dilakukan, namun upaya yang bisa kami lakukan adalah dengan menggelar operasi pasar, penertiban, dan mengatasi kecurangan," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Kamis, usai melepas Kontingen Jabar untuk kegiatan Seni Budaya Nusantara Tingkat Nasional,
Dede mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat agar segera melakukan operasi tersebut.
Akan tetapi, pada pelaksanaannya, hingga saat ini Pemprov Jabar belum dapat menentukan kapan jadwal pelaksanaannya.
Menurut dia, pengawasan dan pemeriksaan tabung gas akan dilakukan di setiap depo dan agen elpiji, karena kalau dilakukan di tingkat rumah tangga akan sulit dilakukan.
Dia mengatakan, hingga saat ini kebijakan konversi minyak tanah ke gas elpiji menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
"Beberapa waktu lalu, Komisi VII DPR RI mengusulkan untuk membuat tabung sendiri atau mengimpor. Waktu itu keputusannya tabung gas dibuat sendiri. Karena dibuat sendiri akhirnya banyak terjadi seperti sekarang," ujar Dede.
Ia menuturkan, jika harus dilaksanakan penarikan tabung gas elpiji, maka Pertamina harus memberikan semacam ganti rugi kepada masyarakat pengguna tabung elpiji.
"Saya sarankan agar Pertamina memberikan ganti rugi kalau memang harus ada penarikan tabung gas elpiji. Jika tidak dilakukan ini akan mempengaruhi citra Pertamina," katanya.***2***
Ajat S
