Tasikmalaya, 14/7 (ANTARA) - Warga Kampung Tonjong, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jabar, menolak keberadaan rumah potong ternak sapi di daerah itu, karena mencemari lingkungan.
Ketua RT setempat yang rumahnya berdekatan dengan rumah potong ternak (RPT) Sapi, Hadi Susanta, Rabu, mengatakan selain mencemari lingkungan, juga menimbulkan bau tak sedap serta dapat menimbulkan penyakit sehingga merugikan warga.
Penolakan RPT yang berada dilingkungan rumah penduduk, kata Hadi, pihaknya mengatasnamakan warga telah membuat surat penolakan sebanyak dua kali kepada pemilik RPT.
Bahkan surat pernyataan penolakan yang sudah ditandatangi sebanyak 140 orang warga sekitar RPT, kata Hadi sudah ditujukan pada pemerintah Kota Tasikmalaya dan anggota DPRD setempat yang diterima oleh Komisi II.
"Kita sudah layangkan surat penolakan, karena kami khawatir keberadaan rumah potong yang berada dekat dengan rumah penduduk dapat menimbulkan penyakit," kata Hadi.
Sementara itu, penolakan keberadaan RPT, kata Hadi berawal tidak ada koordinasi dan kesepakatan bersama dari pihak pemilik RPT dengan masyarakat.
Tidak adanya sosialisasi antara warga dan pihak pengusaha, kata Hadi, membuat warga menolak agar RPT Sapi ditutup dan tidak melakukan aktifitas pemotongan sapi di daerah itu.
"Warga disini banyak yang mengeluh, karena menimbulkan bau ditambah IPALnya (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tidak ada," katanya.
Ditempat terpisah, salah seorang anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Oktora membenarkan telah menerima surat laporan penolakan keberdaan RPT sapi di Kelurahan Parakannyasag.
Pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi RPT dan menerima keluhan secara tertulis dan lisan dari warga setempat, sehingga menjadi pertimbangan DPRD untuk melakukan pengkajian untuk diajukan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Kami telah menerima surat pengajuan dari warga, dan kami juga telah mensurveinya, sudah merrekomendasikan kepada dinas terkait," katanya.***3***
Feri P