London (ANTARA) - Penumpang yang tiba di Inggris mulai Senin (15/2) dari 33 negara "daftar merah" harus menghabiskan 14 hari dikarantina di kamar hotel berdasarkan aturan baru pembatasan perbatasan yang dirancang untuk menghentikan penyebaran varian baru virus corona.
Peluncuran sistem pembatasan perbatasan, yang telah ditetapkan awal bulan ini, menandai upaya terbaru pemerintah untuk mencegah Inggris masuk lagi ke dalam krisis setelah gelombang kedua varian COVID-19 yang lebih menular memaksa negara itu melakukan penguncian yang berkepanjangan pada awal tahun.
Kasus-kasus baru, kematian, dan pasien rawat inap menurun tajam dan program vaksinasi telah menjangkau lebih dari 15 juta orang, tetapi para menteri Inggris masih khawatir bahwa mutasi baru virus corona dari luar negeri dapat merusak kemajuan kondisi yang ada.
"Saat virus mematikan ini berevolusi, pertahanan kita juga harus berkembang. Aturan yang mulai berlaku hari ini akan mendukung sistem karantina dan memberikan lapisan pengamanan lainnya terhadap varian baru virus corona di perbatasan," kata menteri kesehatan Matt Hancock.
Pemerintah telah menyiapkan 4.963 kamar hotel yang harus dipesan terlebih dahulu sebagai bagian dari 'paket karantina'. Hotel-hotel itu akan memiliki "keberadaan keamanan yang terlihat", kata pemerintah. Sebanyak 58.000 kamar hotel tambahan sudah disiapkan.
Negara-negara yang masuk dalam daftar merah Inggris termasuk Afrika Selatan dan Brazil, dan kedua negara itu telah mengalami kasus varian baru virus corona yang dapat mengurangi kemanjuran vaksin COVID yang ada.
Para menteri kabinet Inggris telah dikritik oleh lawan mereka karena dinilai terlalu lambat untuk menutup perbatasan untuk mencegah masuknya varian baru virus corona, setelah pertama kali mengumumkan rencana karantina hotel pada Januari.
Sementara itu, kedatangan dari negara-negara yang tidak termasuk dalam daftar merah harus dikarantina di rumah selama 10 hari dan menjalani dua tes COVID-19.
Aturan pembatasan karantina yang lebih ketat juga menerapkan pengenaan denda dan hukuman berat dengan potensi hukuman penjara hingga 10 tahun.
Sumber: Reuters
Baca juga: Inggris catat ada 4.000 varian virus penyebab COVID-19 di seluruh dunia
Baca juga: Ratu Inggris Elizabeth mendapat suntikan vaksin COVID-19
Baca juga: Inggris Raya memvaksinasi corona rata-rata 140 orang per menit