Cibinong, Bogor (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan bahwa kesalahan dalam pemasukan data menyebabkan data kematian pasien COVID-19 dengan yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berbeda dengan data yang disiarkan oleh pemerintah kabupaten.
"Kemarin memang ada miss sedikit di IT. Sudah dilaporkan ke Ibu Bupati, IT kita salah meng-input (memasukkan) data yang terkonfirmasi. Diceklisnya itu bukannya di kolom terkonfirmasi tapi di kolom meninggal, ada kesalahan di situ," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dedi Syarif usai rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Cibinong, Bogor, Selasa.
Pada Senin (1/2), data jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Bogor di aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) sebanyak 304 orang sedangkan di aplikasi Geoportal milik pemerintah kabupaten sebanyak 81 orang.
Dedi menjelaskan bahwa setiap hari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memiliki kewajiban memasukkan data kasus COVID-19 di tiga aplikasi berbeda, yaitu Geoportal milik Pemerintan Kabupaten Bogor, Pikobar milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta aplikasi New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, kesalahan terjadi dalam pemasukan data kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Bogor di aplikasi Pikobar dan NAR.
Dedi memastikan bahwa data yang tercantum di aplikasi Geoportal benar.
"Kita sudah follow up (tindak lanjuti) ke provinsi dan pusat untuk menarik data dan revisi data. Sebenarnya masih 81 (jumlah pasien COVID-19 meninggal dunia)," katanya.
Baca juga: Kabupaten Bogor kembali tak miliki zona hijau COVID-19
Baca juga: Hampir sepekan merah, Kabupaten Bogor terdapat zona hijau
Baca juga: Semua wilayah di Kabupaten Bogor berstatus zona merah COVID-19