Bekasi, 3/6 (ANTARA) - Pemkot Bekasi terhitung Juni 2010 menaikkan pembayaran pajak penerangan jalan umum dari sebelumnya disamakan sebesar tiga persen dari total pemakaian daya menjadi bervariasi tergantung besarnya daya yang tersedia.
Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, di Bekasi, Kamis, mengatakan, atas kenaikan tersebut Pemkot akan mendapat pemasukan dari penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp83 Miliar jauh meningkat dibanding realisasi 2009 lalu sebesar Rp43 Miliar.
"Tarif PJU kita sudah lama tidak disesuaikan. Sebelum adanya kenaikan telah dilakukan studi terhadap pajak yang sama di kota besar lain dan ternyata Bekasi masih murah," ujarnya.
Didasarkan ketentuan baru tersebut PJU untuk rumah dengan daya 900 Watt menjadi empat persen, 1300 watt menjadi enam persen, dan 2.300 watt menjadi delapan persen.
Kenaikan PJU tersebut sudah ditetapkan melalui Perda melalui pembahasan cukup alot dan sebagai imbal balik pemerintah kota akan melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan.
"Jalan-jalan di permukiman dan perkampungan akan diupayakan semuanya bisa mendapat penerangan jalan, sementara lampu yang tidak berfungsi akan diperbaiki," ujarnya.
Dalam beberapa kali tindak kriminal di Kota Bekasi terjadi di tempat gelap dan makin luasnya cakupan penerangan jalan diharapkan bisa lebih memberikan kenyamanan bagi warga kota.
Kepala Dinas Pemakaman, Pertamanan dan penerangan jalan umum, Kota Bekasi, Makbullah mengatakan, PJU akan menjadi sumber pemasukan Pemkot untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di daerah.
Kantornya sendiri hanya mendapat anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk keperluan penambahan 247 titik PJU baru tersebar di 12 kecamatan dan Rp750 juta untuk pemeliharaan selama satu tahun.
Tagihan listrik Pemkot atas penggunaan daya PLN untuk PJU hanya sebesar Rp1,4 miliar-Rp1,5 miliar per bulan, sisanya jadi pendapatan daerah dari dinas tersebut.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Sutriono, mengatakan, PJU di kota Bekasi masih rendah dibanding kota besar lainnya seperti Medan delapan persen dan Surabaya enam persen.
"Kita memberikan catatan bahwa kualitas pelayanan dengan kenaikan itu harus ditingkatkan, ketika lampu mengalami kerusakan harus segera diperbaiki," ujar anggota dewan dari PKS itu.
Maswandi