Karawang, 12/5 (ANTARA) - Dua orang diduga teroris yang tewas dalam penyergapan Densus 88 Mabes Polri di Kampung Babakan Jati, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu petang, baru mengontrak dua hari di rumah kontrakannya.
"Dua orang itu baru mengontrak dua hari lalu. Saya kaget kalau yang mengontrak itu teroris, padahal pertama kali datang, alasan mengontrak itu untuk magang," kata Ny. Dimah Jubaidah (58), pengelola kontrakan yang dihuni dua orang yang tewas dalam penyergapan Densus 88, di Karawang, Rabu.
Dikatakannya, dua orang yang mengontrak itu datang pada Senin (10/5) siang lalu, dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Usianya masih cukup muda dan tidak membawa barang-barang yang mencurigakan. Hanya, kedua orang itu tidak menunjukkan kartu identitasnya masing-masing.
Saat diminta kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, kata Ny. Dimah, yang bersangkutan tidak langsung memberikan KTP, dan berjanji akan memberikan KTP jika sudah menempati rumah kontarakannya itu.
"Saya sempat minta KTP, tetapi kata kedua orang itu, tenang saja, nanti akan diberikan KTP," katanya.
Rumah kontrakan yang ditempati dua orang yang diduga teroris itu bukan milik pribadi Ny. Dimah, tetapi milik kakaknya, Ny. Atikah (70), yang tinggal di Padalarang, Bandung. Ia hanya mendapat tanggung jawab untuk mengelola kontrakan yang cukup luas itu.
Sementara itu, dua orang yang mengontrak di rumah kontrakan, Kampung Babakan jati, Cikampek, Karawang, tewas dalam penyergapan teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Proses penyergapan berlangsung sekitar dua jam. Dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
Hingga Rabu malam, masyarakat setempat masih menonton rumah kontrakan yang menjadi penyergapan teroris oleh Densus 88. Aparat kepolisian masih menjaga rumah kontrakan tersebut dengan memberi garis polisi di sekitar rumah kontrakan itu.
Ali Khumaini