Sukabumi, 11/5 (ANTARA) - Sebanyak 80 persen industri kecil dan menengah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum memiliki izin dari Dinas Perizinan Terpadu, sehingga kesulitan mengajukan permodalan ke perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pengelolaan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Taufik Gumilar, Selasa, mengatakan kebanyakan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Sukabumi adalah industri rumah tangga.
"Industri rumahan ini banyak yang belum memiliki izin, sehingga ketika akan mengajukan pinjaman modal ke bank tidak bisa dikabulkan karena legalitas perizinan merupakan syarat mutlak bagi pelaku IKM dalam mendapatkan modal dari perbankan. Saat ini baru 20 persen IKM yang sudah punya izin," katanya.
Menurut dia, pihak perbankan akan mengucurkan kredit bila ada legalitas dan jaminan dari para pelaku IKM, sehingga banyak pelaku IKM yang hanya mengandalkan hibah dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pelaku IKM agar memproses perizinan usahanya.
Ia mengatakan, para pelaku IKM tersebut mengaku belum mengurus perizinan lantaran terkendala biaya, sehingga ke depan proses perizinan bagi skala usaha IKM akan digratiskan.
"Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yang mempermudah perizinan IKM," katanya.
Selain itu, Pemkab Sukabumi dan DPRD setempat sedang memproses rancangan peraturan daerah (raperda) tentang retribusi perizinan, yang mengatur bahwa proses perizinan IKM tidak dipungut biaya.
"Mudah-mudahan tahun 2010 ini raperda tersebut bisa disahkan, sehingga perkembangan IKM di Kabupaten Sukabumi akan lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya," tuturnya.
Kabupaten Sukabumi mempunyai sejumlah potensi IKM yang diunggulkan antara lain, sentra industri logam di Cibatu, Kecamatan Cisaat, anyaman di Kecamatan Kadudampit dan industri batu aji di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Ia menambahkan, ada beberapa kendala yang sering dihadapi oleh pelaku IKM, yakni kurangnya wawasan atau kemampuan, desain, akses teknologi yang kurang, lemahnya akses permodalan, promosi produk terbatas, dan kurangnya kemampuan membaca pasar.
Sehingga diperlukan peningkatan kegiatan pembinaan dan pelatihan para pelaku IKM agar mereka bisa mengembangkan usahanya lebih baik.
Syaiful Hakim