Cirebon, 19/3 (ANTARA) - Sebanyak 14 wanita pekerja seks komersial (PSK) yang sedang mangkal di warung remang-remang di sejumlah jalan utama Kota Cirebon terjaring razia Satpol PP, Kamis malam.
Berdasarkan pantauan, sejumlah kawasan warung remang-remang yang
menjadi target penertiban petugas pamong praja adalah di Jl Benteng, Stasiun Kejaksan, Terminal dan Jl Kalijaga.
Dalam penertiban yang digelar lebih awal dari biasanya itu, yakni sekitar pukul 20:30 WIB, tampak mengejutkan para PSK yang baru
datang dan belum sempat mendapat pelanggan.
Akibatnya beberapa PSK yang masih duduk santai di dalam warung tak bisa berkutik saat petugas datang dan memaksa mereka masuk ke mobil.
Namun beberapa PSK yang sempat menyadari sedang ada razia langsung lari menghindari petugas sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara PSK dengan petugas. Beberapa diantaranya berhasil lolos masuk ke gang-gang kecil namun ada juga yang berhasil tertangkap.
Kasi PPNS Satpol PP Kota Cirebon, Edi Rochaedi mengatakan penertiban sudah menjadi agenda rutin jajarannya untuk menertibkan Kota Cirebon dari aktivitas mesum yang mencoreng nama baik Kota Cirebon sebagai Kota Wali.
"Operasi kali ini merupakan yang kedua kali dalam satu bulan ini.
Tujuannya adalah untuk menertibkan Kota Cirebon dari aktivitas bisnis
prostitusi," katanya.
Para wanita malam ini, kata Edi untuk sementara didata terlebih dahulu untuk selanjutnya diberi pengarahan oleh petugas dari Dinas Sosial agar tidak melanjutkan pekerjaan yang tidak terpuji tersebut.
"Kami akan terus memantau keberadaan mereka, jika hingga waktu
tertentu kami gelar razia dan mendapatkan mereka kembali maka akan
kami bawa ke panti rehabilitasi khusus para PSK di Palimanan,"
katanya.
Sementara itu, Titin (26) salah seorang PSK mengaku menjalankan
profesinya tersebut karena terpaksa untuk menghidupi dua anaknya yang
masih kecil-kecil.
"Saya sudah pisah dengan suami saya dua tahun lalu. Sekarang saya
harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil, terpaksa saya jalani
ini," katanya.
Yasad A