Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor sepakat mengalihkan peruntukan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari semula untuk pembangunan GOR Pajajaran menjadi untuk pembangunan infrastruktur yakni jembatan di Jalan Otista, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan pedestrian atau jalur pejalan kaki di kawasan Jalan Suryakencana.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan hal saat memimpin Briefing Staff di Taman Ekspresi, Kota Bogor, Selasa. "Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor, pada pertemuan tadi malam, telah menyepakati pengalihan peruntukan anggaran PEN," katanya.
Bima Arya menyebutkan, anggaran PEN tersebut sebesar Rp768 miliar dan akan cair pada tahun anggaran 2021. "Pemerintah Kota Bogor segera menyiapkan pemberkasan, program pembangunan infrastruktur yang diusulkan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyampaikan pemberkasan usulan pembangunan jembatan Otista dan pedestrian di Jalan Suryakencana, sedangkan kepada Direksi RSUD Kota Bogor untuk segera menyampaikan pemberkasan usulan pembangunan RSUD Kota Bogor.
Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, menyatakan, RSUD akan menyelesaikan pembangunan perluasan rumah sakit di Blok 1 dan Blok 4, dengan perkiraan anggaran sekitar Rp240 miliar. "Kami siap menyampaikan berkasnya segera," katanya.
Bima menjelaskan, pengalihan peruntukan pembangunan dari dana. PEN dengan pertimbangan besaran dana yang disetujui, serta urgensinya bagi kebutuhan masyarakat luas.
Sebelumnya, pembangunan pelebaran Jalan Otista dan pembangunan pedestrian di Jalan Suryakencana, sudah dialokasikan pada APBD Kota Bogor tahun 2020. Dana tersebut berasal bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, karena adanya pandemi COVID-19, sehingga dana bantuan itu dialihkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi dana penanganan COVID-19.
Baca juga: Pemkot siap lanjutkan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor
Baca juga: Revisi Perda RTRW belum tuntas dinilai berdampak pada PDRB Kota Bogor
Baca juga: Kota dan Kabupaten Bogor rencanakan pembangunan inkubator bisnis sampah
Pemkot dan DPRD Kota Bogor sepakat alihkan peruntukan dana PEN
Selasa, 24 November 2020 17:50 WIB