Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan upah guru bantu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang belum dibayar selama 2020 akan dialokasikan pembayarannya dua kali lipat bersamaan dengan upah tahun anggaran 2021.
"Pembayarannya nanti pada anggaran 2021 mulai Januari diselesaikan, pokoknya dibayar," kata Rudy kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah menyampaikan persoalan upah guru bantu ke Provinsi Jabar, dari hasil pertemuan itu direncanakan akan dibayar pada anggaran tahun depan.
"Saya sudah berbicara dengan Provinsi Jawa Barat insya Allah tahun depan diselesaikan dua kali lipat," kata Bupati.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada guru bantu di Garut yang belum menerima upah tiap bulan selama 2020 karena ada kesalahan dalam administrasi.
"Ini juga mohon maaf ada kesalahan administratif," katanya.
Sebelumnya, puluhan guru bantu di Garut mendatangi Kantor Bupati Garut untuk menyampaikan keluhan terkait belum cairnya upah selama 11 bulan di tahun anggaran 2020.
Tercatat guru bantu di Garut sebanyak 63 orang tidak mendapatkan upah setiap bulan seperti tahun-tahun sebelumnya dari Pemerintah Provinsi Jabar.
Besaran upah yang biasa diterima oleh guru bantu sebesar Rp2,2 juta setiap bulan, namun saat ini 11 bulan tidak menerima upah tersebut.
Baca juga: Banjir terjang jalur utama menuju objek wisata Garut selatan
Baca juga: Wabup Garut minta akses pesantren harus diperketat untuk cegah COVID-19