Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor melakukan antisipasi terhadap dampak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang dapat berimbas ke kota itu dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Ada dua hal yang harus diantisipasi Pemerintah Kota Bogor pada penerapan PSBB di DKI Jakarta mulai Senin (14/9) besok," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menjawab pertanyaan pers terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan persiapan penerapan PSBB di DKI Jakarta, Minggu.
Menurut Bima Arya, dua hal yang harus diantisipasi pada penerapan PSBB di Jakarta adalah pertama, Pemerintah DKI Jakarta akan menutup rumah makan, restoran, taman, dan tempat wisata.
"Dampaknya ada kemungkinan kunjungan warga Jakarta ke Bogor, baik pada akhir pekan maupun hari kerja. Apalagi, warga Jakarta jadi lebih banyak yang WFH (work from home)," katanya.
Antisipasi yang dilakukan, kata Bima, adalah memperketat penerapan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat yang ditutup di DKI Jakarta, yakni rumah makan, restoran, taman, dan tempat wisata. Kedua, kegiatan hotel di DKI Jakarta ditiadakan, sehingga juga harus diantisipasi di Kota Bogor.
Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor tidak bisa melarang warga DKI Jakarta berkunjung ke Kota Bogor, tapi dalam situasi pandemi COVOD-19 saat ini akan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Bima Arya menambahkan Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor akan melakukan rapat koordinasi untuk memutuskan langkah-langkah yang akan diambil sebagai lanjutan dari penerapan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor, setelah 14 September 2020.
"Rapat koordinasi itu juga akan memutuskan langkah-langkah antisipasi yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor berupaya cermat jaga keseimbangan ekonomi dan kesehatan
Baca juga: Bupati Bogor minta Anies perketat akses Jakarta menuju kawasan Puncak